Ancam Akan Viralkan Video Intimnya, Seorang Kades Laporkan Warganya ke Polisi

Pilarinformasi.com, Ogan Ilir– Seorang Kepala Desa di Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan polisikan warganya lantaran diduga melakukan pengancaman terhadap dirinya terkait dugaan kasus perzinahan yang tengah dihadapi oleh sang Kepala Desa.

Diketahui seorang warga yang dilaporkan sang Kades ke SatReskrim Polres Ogan Ilir tersebut berinisial SR.

Menurut Sang Kades, pengancaman itu dilakukan terlapor pada kisaran akhir tahun 2022 yang lalu, terkait dugaan kepemilikan video intimnya dengan istri orang di sebuah hotel di Indralaya.

“Kasus pengancaman ini sudah saya laporkan ke polisi, namun saya minta untuk tidak dilanjuti dulu karena saya fokus dengan permasalahan saya,” terangnya di hadapan awak media, Senin, 1 Desember 2025 kemarin.

Ia menjelaskan, bahwa sebelum kasus ini mencuat ke publik, terlapor sempat menemui Kades untuk meminta jabatan sebagai Sekretaris Desa (Sekdes).

Saat bersamaan, terlapor juga diduga menunjukkan screenshoot potongan video intim sang Kades bersama istri orang, dan mengancam akan menyebarkan video utuh ke publik.

“Video tersebut digunakan terlapor sebagai alat untuk menekan, untuk mengintervensi dan mengintimidasi saya agar menuruti keinginannya mengangkat yang bersangkutan menjadi Sekdes,” Ungkapnya.(HZ)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *