Pilar informasi.com PALEMBANG — Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Republik Indonesia, Prof. Dr. Edward Omar Syarif Hiariej, S.H., M.Hum., bersama Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, S.H., M.M., melakukan kunjungan kerja di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Provinsi Sumatera Selatan.
Dialog interaktif bersama jajaran pimpinan serta personel Satpol PP Provinsi Sumsel yang mana dilaksanakan di Aula Praja Wibawa. Selasa (12/01/26) Palembang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Provinsi Sumsel, Maha Resi Tama, SE., MM kunjungan ini menjadi momen strategis bagi institusinya untuk memperdalam pemahaman hukum sebagai bekal dalam menjalankan tugas penegakan peraturan daerah di lapangan.
“Kunjungan ini pada prinsipnya merupakan silaturahmi sekaligus konsultasi dan dialog. Kami merasa terhormat dapat menerima langsung kunjungan Bapak Wakil Menteri Hukum RI dan Bapak Gubernur Sumatera Selatan,”terang Maha Resi Tama.
Kehadiran Wakil Menteri Hukum RI memberikan nilai tambah bagi jajaran Sat Pol-PP khususnya dalam memahami dinamika dan perkembangan hukum nasional yang terus berkembang.
Dengan adanya penjelasan langsung dari pemerintah pusat, lanjutnya, aparat Sat Pol-PP diharapkan semakin siap, profesional, dan berorientasi pada penegakan hukum yang berkeadilan serta berlandaskan aturan.
Lanjut Maha Resi Tama menuturkan, apresiasi atas perhatian dan dukungan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru terhadap Sat Pol-PP Provinsi Sumsel selama.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh Bapak Gubernur. Kehadiran beliau menjadi motivasi dan penyemangat bagi seluruh personel Sat Pol-PP,”ungkap Maha Resi Tama.
Melalui kunjungan kerja tersebut, ia berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Sat Pol-PP dapat semakin solid, khususnya dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur.
“Harapan kami, penguatan pemahaman hukum ini dapat mendorong Sat Pol-PP menjalankan tugas secara lebih profesional, humanis, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.”pungkasnya. (Akip)






