Reses DPRD di SMPN 6 Palembang, Kelas Cagar Budaya Sari Layanan Sampah Jadi Sorotan Utama

Pilar informasi.com PALEMBANG – Kegiatan reses Anggota DPRD Kota Palembang Daerah Pemilihan (Dapil) III yang meliputi Kecamatan Ilir Timur I, Ilir Timur II, dan Ilir Timur III, menyerap berbagai aspirasi masyarakat, khususnya di sektor pendidikan.

Reses yang dilaksanakan di SMP Negeri 6 Palembang ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Dapil III, Hj. Hj. Yulfa Cindosari, S.Ud, bersama anggota lainnya.

Dalam kunjungannya ke SMP Negeri 6 Palembang, Yulfa menegaskan bahwa terdapat dua persoalan utama yang menjadi perhatian serius DPRD.

“Dari hasil reses ini, kami mencatat ada dua hal penting. Pertama, terkait tiga ruang kelas yang disebut sebagai bangunan cagar budaya. Ini tentu tidak bisa langsung dilakukan renovasi tanpa kejelasan status hukum yang pasti,” ujar Yulfa.

Menurutnya, keberadaan bangunan tersebut justru berdampak pada proses belajar mengajar. Sirkulasi udara yang buruk akibat posisi bangunan menyebabkan ruang kelas menjadi gelap dan pengap, sehingga mengganggu kenyamanan siswa dan guru.

“Di belakang bangunan tersebut masih ada ruang kelas aktif yang digunakan siswa. Namun karena tertutup, sirkulasi udara menjadi tidak baik dan ini sangat mempengaruhi kegiatan belajar mengajar,” jelasnya.

Permasalahan kedua yang disoroti adalah terkait pelayanan pengangkutan sampah di lingkungan sekolah. Yulfa menilai, jika pihak sekolah telah membayar retribusi, maka pelayanan yang diberikan harus maksimal.

“Kita akan segera koordinasikan dengan dinas terkait agar persoalan pengangkutan sampah ini mendapat solusi. Jangan sampai sudah membayar, tetapi pelayanan tidak optimal,” tegasnya.

Yulfa juga menambahkan, bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan pihak sekolah akan segera ditindaklanjuti bersama pemerintah kota dan dinas terkait.

“Reses ini bukan hanya menampung aspirasi, tetapi juga menjadi dasar bagi kami untuk mendorong solusi konkret. Kita akan komunikasikan dengan pihak eksekutif agar permasalahan ini bisa segera diselesaikan,”harap Yulfa.

Di akhir pernyataannya, Yulfa berharap sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan pihak sekolah dapat menghasilkan kebijakan yang tepat, sehingga proses belajar mengajar di SMP Negeri 6 Palembang dapat berjalan lebih optimal ke depannya. (Akip)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *