Pilar informasi.com PALEMBANG — Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, membuka Sosialisasi Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Advokasi dalam rangka mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, yang digelar di Gedung Graha Serbaguna, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan langkah konkret dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, yang bertujuan memberikan jaminan perlindungan kepada guru dan tenaga kependidikan dalam menjalankan tugas profesionalnya.
Dalam sambutannya, Ratu Dewa menegaskan bahwa keberadaan regulasi tersebut sangat penting untuk menciptakan iklim pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Menurut Dewa, sekolah harus tetap menjadi ruang pembelajaran yang mendukung tumbuh kembang peserta didik, bukan menjadi ruang yang rentan terhadap konflik maupun persoalan hukum.
“Guru dan tenaga kependidikan merupakan ujung tombak dunia pendidikan. Karena itu mereka harus mendapatkan perlindungan yang memadai agar dapat menjalankan tugas dengan tenang, profesional, dan penuh tanggung jawab,” ujar Dewa.
Selain menyoroti aspek perlindungan, Ratu Dewa juga mengajak seluruh tenaga pendidik untuk terus menjaga integritas serta meningkatkan kompetensi diri seiring dengan perkembangan dunia pendidikan yang semakin dinamis.
Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Palembang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan, Ratu Dewa mengungkapkan rencana program ‘Satu Sekolah Satu Guru Strata Dua (S2)’ yang akan diterapkan secara bertahap.
“Kami ingin kualitas pendidikan di Palembang terus meningkat. Salah satu upaya yang akan kami dorong adalah program satu sekolah satu guru S2, sehingga kompetensi tenaga pendidik semakin baik dan berdampak langsung pada peningkatan mutu peserta didik,” jelasnya.
Dewa meminta agar pembentukan Satgas Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan dapat segera direalisasikan.
Kehadiran satgas tersebut diharapkan mampu menjadi wadah koordinasi, pendampingan, serta penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi tenaga pendidik dalam menjalankan tugasnya.
“Satgas ini harus segera dibentuk agar para guru benar-benar merasa terlindungi. Dengan adanya perlindungan yang jelas, guru dapat lebih fokus mengajar dan mengembangkan potensi siswa tanpa rasa khawatir,” tegas Dewa.
Pada kesempatan tersebut, Ratu Dewa juga mengingatkan para guru untuk senantiasa menjaga kedisiplinan, etika profesi, serta kebersihan lingkungan sekolah.
Menurutnya, guru bukan hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga teladan bagi peserta didik dalam membentuk karakter dan budaya hidup yang baik.
“Keteladanan adalah bagian penting dari proses pendidikan. Disiplin, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan harus dimulai dari guru agar dapat dicontoh oleh anak-anak didik kita,” pungkasnya.
Melalui sosialisasi dan bimtek ini, Pemerintah Kota Palembang berharap implementasi Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 dapat berjalan optimal, sekaligus memperkuat perlindungan bagi pendidik dan tenaga kependidikan demi terwujudnya pendidikan yang berkualitas, aman, dan berkeadilan. (*)







