Wakil Bupati H Ardani SH, Hadiri Rapat Paripurna DPRD ke- XXXII Masa Sidang III Tahun 2026

Pilarinformasi.com, Ogan Ilir- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan Rapat Paripurna ke-XXXII Masa Sidang III Tahun 2026.

Dalam Sidang Paripurna DPRD ini mengacu pada pembicaraan tingkat kesatu dalam rangka Penyampaian dan kerja Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.

Penyampaian Jawaban dan/atau Penjelasan Bupati Ogan ilir terhadap pandangan Umum seluruh Fraksi-Fraksi di DPRD Kabupaten Ogan Ilir.

Atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna DPRD ini berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir.

Sidang Paripurna dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir H. Edwin Cahya Putra, SIP didampingi Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir Ahmad Syafe’i.

Selain Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, SH., MH. Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh para anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh camat se-Kabupaten Ogan Ilir. (HZ)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *