Pilarinformasi.com, Prabumulih – Sekretaris Daerah Kota Prabumulih, H. Elman, S.T., M.M., memimpin Rapat Persiapan Kegiatan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 1 Pemerintah Kota Prabumulih.
Rapat ini bertujuan untuk memantapkan kesiapan seluruh perangkat daerah dalam memenuhi indikator dan target pelaksanaan MCSP Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya sinergi dan komitmen seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar setiap indikator MCSP dapat dipenuhi secara optimal sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Ia juga mengingatkan agar setiap OPD terus meningkatkan kualitas administrasi, tata kelola, serta penguatan pengendalian internal.
Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih yang bersama-sama membahas langkah strategis dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan MCSP Korsupgah KPK Tahun 2026.
Dengan koordinasi yang baik, diharapkan seluruh target dan indikator dapat tercapai secara maksimal guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik di Kota Prabumulih.(AM)







