Bupati Ogan Ilir Dampingi Gubernur Sumsel Dalam Acara Pengukuhan Pengurus ABPEDNAS Se-Sumsel

Pilarinformasi.com, Ogan Ilir– Sebanyak 12.865 anggota dan pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se-Sumatera Selatan resmi dikukuhkan dalam acara yang berlangsung di Gedung Pendopoan Rumah Dinas Bupati Ogan Ilir, Kompleks Perkantoran Terpadu Tanjung Senai, Indralaya, Sabtu (27/6/2026).

Pengukuhan tersebut dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Prof. Dr. Reda Manthovani, dan dihadiri Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru serta sejumlah kepala daerah dan tokoh masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Reda Manthovani menegaskan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam membantu pemerintah desa menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, BPD tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pengawas, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam pembangunan desa.

“Teman-teman BPD dapat membantu pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa yang baik dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di desa masing-masing,” ujar Reda.

Ia menjelaskan, penguatan peran BPD dilakukan karena masih banyak kepala desa dan perangkat desa yang tersandung kasus tindak pidana korupsi. Berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun lalu terdapat sekitar 525 kepala desa dan perangkat desa yang terjerat perkara korupsi.

Karena itu, keberadaan BPD diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam mengawasi penggunaan anggaran desa. Reda menyebut upaya tersebut mulai menunjukkan hasil positif dengan menurunnya jumlah aparatur desa yang terjerat kasus hukum.

“Dengan adanya pengawasan yang lebih kuat, alhamdulillah jumlah perangkat desa yang terjaring kasus korupsi jauh berkurang. Saat ini yang terjaring sekitar 50-an orang,” katanya.

Selain menjalankan fungsi pengawasan, anggota BPD juga akan mendapat dukungan dalam bentuk program pemberdayaan ekonomi desa. Bantuan yang diberikan antara lain modal usaha ayam petelur, budidaya ikan sistem bioflok, dan berbagai kegiatan produktif lainnya yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Tak hanya itu, ABPEDNAS juga akan berperan dalam membantu akses pendidikan bagi warga kurang mampu. Melalui organisasi tersebut, usulan bantuan pendidikan dapat diteruskan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah maupun Kementerian Pendidikan Tinggi.

Dalam pengawasan Program Makan Bergizi Gratis, Reda mengatakan pihaknya akan memanfaatkan teknologi digital berbasis QRIS. Sistem tersebut memungkinkan BPD menyampaikan laporan secara cepat apabila ditemukan masalah dalam pelaksanaan program di lapangan.

“Dengan sistem itu, para BPD dapat langsung melaporkan jika ada persoalan terkait MBG, misalnya makanan basi atau kendala lainnya. Laporan tersebut nantinya bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum maupun penyelenggara program,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, mengaku bangga atas pengukuhan ribuan pengurus ABPEDNAS di Sumsel. Menurutnya, kehadiran langsung Dewan Pengawas ABPEDNAS menjadi bentuk perhatian terhadap pembangunan desa di Sumatera Selatan.

“Saya merasa bangga dan bersyukur karena Dewan Pengawas ABPEDNAS datang langsung ke Sumatera Selatan untuk melantik dan mengukuhkan pengurus ABPEDNAS se-Sumsel,” kata Herman Deru.

Ia menambahkan, pengurus ABPEDNAS memiliki tugas besar dalam menjaga kemajuan desa, mulai dari memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan optimal, menggerakkan perekonomian masyarakat, hingga mengawal pembangunan desa agar berjalan sesuai kebutuhan warga.

“Kami mengucapkan terima kasih atas berbagai bantuan dan program yang telah diberikan. Harapan kami, sinergi ini terus berlanjut sehingga desa-desa di Sumsel semakin maju, mandiri, dan sejahtera,” pungkasnya. (Herman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *