Polres Banyuasin Ungkap 56,22 Persen Kasus 3C Semester I 2026, Amankan 10 Senjata Api Saat Operasi Senpi Musi

Pilarinformasi.com, Banyuasin – Polres Banyuasin merilis data penanganan kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (dikenal sebagai 3C) sepanjang Januari hingga Juni 2026, sekaligus hasil pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026 yang digelar Polda Sumsel dua minggu terakhir. Kamis (02/07/26).

Berdasarkan catatan yang disampaikan, dari total 183 kasus, diantaranya pencurian dengan pemberatan, sebanyak 88 kasus ditangani dan 52 di antaranya berhasil terungkap. Sementara untuk kasus pencurian dengan kekerasan tercatat 6 perkara, separuhnya atau 3 kasus sudah tertangani. Pada kategori pencurian kendaraan bermotor dari 43 laporan, polisi telah mengungkap 22 kasus. Secara keseluruhan, persentase tingkat pengungkapan kasus semester I tahun 2026 mencapai 56,22%.

Selain penanganan kasus kejahatan umum, dalam Operasi Senpi Musi 2026 yang diinisiasi Polda Sumsel, Polres Banyuasin dibebani target 3 perkara. Di bawah kendali Kasat Reskrim, AKP Sandi Karisma, ST., MH., satuan ini melampaui harapan berkat dukungan masyarakat, berhasil mengumpulkan 10 pucuk senjata api—6 berjenis panjang dan 4 pendek. Khusus untuk memenuhi target operasi, pihaknya juga mengamankan 3 tersangka lengkap barang bukti 1 senjata panjang dan 2 senjata pendek.

Kapolres Banyuasin, AKBP Risnan Aldino, menegaskan komitmen polres Banyuasin dalam menjaga dan meningkatkan pengamanan di lingkungan masyarakat,telah Pos keamanan.“Kami telah membangun pos Satuan keamanan lingkungan (Satkamling) serta meningkatkan intensitas patroli gabungan dari jajaran Polres dan Polsek secara bergantian demi menaikkan tingkat kewaspadaan. Masyarakat juga bisa segera melapor lewat layanan darurat bebas pulsa nomor 110 jika melihat hal mencurigakan.”

Sandi Karisma selaku Kasat Reskrim merinci penanganan: “Dari 183 perkara 3C semester ini, yang sudah terungkap berjumlah 64 perkara. Selain itu, untuk kasus pencurian lainnya sebanyak 60 perkara, kami telah menyelesaikan 32 perkara. “Tegas kami sampaikan: setiap pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Banyuasin akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.” Tegas Dia. ( Tian )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *