Reses Masa Persidangan III Tahun 2026, Anggota DPRD Banyuasin Dapil 1 Serap Aspirasi Warga Desa Limau

Pilarinformasi.com, Banyuasin– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin Daerah Pemilihan 1 (wilayah Kecamatan Banyuasin III, Sembawa, dan Rantau Bayur), H. Sucipto, SH dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), melaksanakan kegiatan reses ke-2 Masa Persidangan III Tahun 2026 di Desa Limau, Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin Rabu (15/07/26).

Kegiatan ini menjadi wadah warga untuk menyampaikan harapan dan permasalahan yang dihadapi di lingkungannya.

Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Desa Limau, Muhammad Dina. Ia menyampaikan selamat datang kepada H. Sucipto beserta rombongan, dan mengapresiasi pelaksanaan reses yang merupakan kewajiban anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Dalam kesempatan itu, Muhammad Dina menyampaikan usulan paling mendasar dari warga yaitu pembangunan jalan tembus Desa Limau ke Senala. “Saat musim hujan, jalan ini sangat sulit dilalui. Padahal ini adalah akses utama anak-anak sekolah dan warga untuk mengangkut hasil kebun,” ujarnya.

Di akhir sambutan, ia juga mengimbau seluruh warga yang hadir untuk senantiasa menjaga kesehatan di tengah cuaca panas yang melanda wilayah Banyuasin saat ini.

Dalam sambutannya, H. Sucipto, SH menegaskan bahwa pelaksanaan reses sebanyak tiga kali dalam setahun adalah kewajiban konstitusional anggota dewan. “Kehadiran kami di sini adalah untuk mendengarkan apa yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, dan semua aspirasi ini akan kami sampaikan secara resmi pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin,” jelasnya.

Namun, ia mengakui adanya kendala besar terkait efisiensi anggaran daerah. “Tahun ini Kabupaten Banyuasin mengalami pengurangan anggaran sebesar 530 miliar rupiah. Kami pun menginginkan pembangunan yang merata, namun harus berjalan sesuai kemampuan keuangan daerah. Kami berharap kondisi ekonomi dan anggaran akan membaik kembali pada tahun 2027,” ungkapnya.

Selain akses jalan, dua masalah prioritas yang menjadi perhatian dewan saat ini adalah kemacetan jalan di sejumlah titik dan ketersediaan air bersih, terutama di tengah musim kemarau. H. Sucipto juga menyambut baik usulan perbaikan akses jalan menuju Muara Damai.

Sesi diskusi berjalan hangat, di mana warga menyampaikan sejumlah permasalahan yang belum terselesaikan:

1. Sertifikat Tanah PTSL: Sebanyak 225 berkas permohonan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) warga masih belum terbit, padahal sudah diajukan secara masal.
2. Kepesertaan BPJS KIS: Banyak warga penerima manfaat yang kartu BPJS KIS-nya tiba-tiba tidak aktif.
3. Ancaman Buaya Liar: Hewan buaya liar sering muncul dan mengancam keselamatan warga, baik petani kelapa sawit maupun petani sawah.

Terkait hal tersebut, H. Sucipto memberikan tanggapan dan solusi konkret .

Untuk sertifikat PTSL, Dari 225 berkas yang diajukan, baru 90 berkas yang selesai diproses. Ia meminta warga membuat surat permohonan resmi ke DPRD, agar pihak dewan dapat memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menanyakan perkembangan sisa berkas tersebut.

Kemudian Untuk BPJS KIS, Kartu sering dinonaktifkan karena sistem menilai warga sudah dianggap mampu berdasarkan data sensus. Solusinya, operator desa dan kecamatan segera memperbarui data warga yang masih membutuhkan bantuan, mengingat batas pendapatan desil penerima bantuan sudah naik .

Terkait masalah air bersih air bersih, Masalah ini akan terus didesak dan disampaikan langsung kepada Bupati Banyuasin. Dan juga Untuk ancaman buaya liar, Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banyuasin untuk penanganan lebih lanjut.

Kegiatan Reses ini di tutup dengan harapan adanya tindak lanjut nyata dari pihak terkait, demi kesejahteraan dan keamanan warga Desa limau pada khususnya,serta wilayah Daerah Pemilihan 1 pada umumnya ( Tian )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *