Pilarinformasi.com, PALEMBANG – Komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dibawah kepemimpinan Bupati HM Toha Tohet SH dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang transparan, cepat, dan akuntabel kembali menuai apresiasi.
Kali ini, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Muba berhasil meraih PPID SLIP Award Se-Sumatera Selatan Tahun 2026 dengan predikat Baik Sekali dan nilai 90. Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangka Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Se-Sumatera Selatan Tahun 2026 yang mengusung tema “Transformasi Digital dan Penerapan AI untuk Keterbukaan Informasi Publik yang Cepat, Akurat dan Akuntabel”, di Graha Bina Praja Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (29/7/2026).
Diketahui, PPID adalah singkatan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi. Ini adalah pejabat atau unit khusus di badan publik yang bertugas menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan, serta memberi pelayanan informasi kepada masyarakat. Keberadaan PPID didasarkan pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Plt Kepala Dinkominfo Muba, Daud Amri SH menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Muba dalam membangun sistem keterbukaan informasi yang semakin profesional dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Di era transformasi digital, pemanfaatan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), menjadi bagian penting dalam menghadirkan layanan informasi yang lebih cepat, akurat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat,” ujar Daud.
“Alhamdulilah di tahun 2026 ini kita mengalami peningkatan dari Tahun 2025 dimana di tahun 2025 kita mendapatkan predikat Baik,” tambah Daud.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan Rika Efianti SE MM mengatakan, penguatan kapasitas PPID menjadi penting di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. Menurut dia, transformasi digital dan pemanfaatan kecerdasan buatan dapat meningkatkan kecepatan, ketepatan, serta kualitas pelayanan informasi publik.
“Keterbukaan informasi publik harus terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Transformasi digital dan kecerdasan buatan dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat,” kata Rika.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan Dr Apriyadi MSi mengatakan, PPID memiliki posisi strategis sebagai salah satu wajah pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Cara informasi publik dikelola dan disampaikan mencerminkan komitmen pemerintah terhadap transparansi dan keterbukaan,” ujarnya. (Pinggo)







