Wakil Bupati Banyuasin Hadiri Penyaluran Bantuan Pangan Beras di Desa Taja Mulya

Pilarinformasi.com, Banyuasin — Penyaluran bantuan pangan beras alokasi bulan Juli, Agustus, dan September Tahun 2026 dilaksanakan di Desa Taja Mulya, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, bertempat di kantor kepala Desa Taja Mulya, Rabu (3/9/2026). Kegiatan berjalan lancar dan disambut antusias masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Taja Mulya, Supandi, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Wakil Bupati Banyuasin serta kepada Bapak Presiden Republik Indonesia atas pemberian bantuan beras Bulog ini.

“Alhamdulillah, kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden. Sebanyak 751 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masing-masing mendapat 10 kg perbulan,,total beras yang diterima sebanyak 3 karung setiap KPM. untuk alokasi tiga bulan sekaligus. Total beras yang diterima oleh pemerintah Desa berjumlah 2.253 karung, 10 kg. Bantuan ini tidak dipungut biaya satu rupiah pun dan kami bagikan sepenuhnya secara GRATIS,” tegasnya.

Wakil Bupati Banyuasin, Ir. Netta Indian, SP., dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya penyaluran bantuan beras ini “InsyaAllah bantuan ini menambah keberkahan bagi keluarga penerima. Mari kita syukuri apa yang diterima.” Acara kemudian ditandai penyerahan beras secara simbolis oleh Netta, dilanjutkan penanaman jagung bersama di lahan PKK Desa Taja Mulya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Banyuasin, Ir. Marsita Liana, SP., menyampaikan bahwa program bantuan pangan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah pusat dan daerah untuk meringankan beban keluarga penerima serta memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa.

“Bantuan ini diharapkan dapat menjamin kecukupan gizi dan ketersediaan pangan masyarakat. Saya harap bantuan ini disalurkan tepat sasaran, tepat waktu, dan transparan agar benar-benar dirasakan manfaatnya. Mari kita jaga dan kelola sumber pangan di lingkungan masing-masing demi kemandirian pangan kita bersama,” ujarnya seraya menyampaikan sosialisasi syarat dan ketentuan penerima bantuan.

Sekretaris Dinas Sosial, M. Firdaus Har, S.Ag., M.Si., menjelaskan sistem penentuan penerima didasarkan pada data desil. “Penetapan KPM mengacu pada pengelompokan data kesejahteraan masyarakat atau desil. Saya mendoakan dan berharap operator desa senantiasa teliti dan akurat dalam mengelola data agar tidak ada yang keliru menerima maupun terlewatkan. Data yang akurat adalah dasar utama agar bantuan tepat kepada yang berhak,” tegasnya.

Turut hadir Asisten I Ir. Alfian, MM. yang kemudian memberikan arahan pelaksanaan penyaluran; Camat Betung Dino Surya Dinata, pendamping desa, pendamping PKH, seluruh perangkat Desa Taja Mulya, serta pejabat terkait dan masyarakat. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh kehangatan. (Tian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *