Pilarinformasi.com PALEMBANG — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumsel menyampaikan untuk kouta haji tahun 2025 sebanyak 7012 orang, khusus untuk kota Palembang mendapatkan Kouta terbanyak hingga 3250 orang.
“Kouta tersebut akan dibagi ke kabupaten dan kota di sumsel,namun untuk Palembang mendapatkan Kouta terbanyak 3000an hampir 40 persen,” ungkap Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama Sumsel,H. Syafitri Irwan S.Ag., M.Pd.I., Rabu (9/4/2025).
Ia mengatakan bahwa untuk keberangkatan haji 2025 sudah memasuki masa pelunasan, dimulai pada tanggal 14 Februari hingga 14 Maret 2025.
Kemudian, untuk pembayaran pelunasan tahap kedua dimulai pada 24 Maret hingga 17 April 2025.
Apabila ada yang sudah mendaftar namun meninggal dunia sebelum pemberangkatan, apakah bisa digantikan atau dana yang sudah disetor dapat ditarik kembali.
Syafitri menuturkan, pihak keluarga berhak untuk mengambil atau mengantikan, kalau mau menarik dana yang sudah disetor boleh atau mengantikan asal mahromnya, itupun ada syarat syaratnya.
Seperti, adanya pertalian keluarga, anak, istri atau suami, sebab ini di awasi oleh lembaga pemerintah dana yang ditarik itu 100 persen tidak ada potongan.
Harapannya, mudah-mudahan untuk Embarkasi-embarkasi di Palembang tahun 2025 ini bisa memberangkatkan melayani dan memulangkan jemaah haji asal Sumselbabel dalam keadaan sehat walafiat dan menjadi haji yang mabrur.”tutup Syafitri Irwan. (Akip)