Pilar informasi.com PALEMBANG – Polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA Negeri di Sumatera Selatan (Sumsel) tahun ajaran 2025 kembali disoroti. Koalisi Aktivis, LSM, dan Ormas yang tergabung dalam Sumsel Peduli Pendidikan (SPP) menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Sumsel, Senin (11/8/2025) pagi.
Massa aksi tersebut dipicu masih banyaknya lulusan SMP yang tidak tertampung di sekolah negeri, meski regulasi sebenarnya memungkinkan penambahan kapasitas rombongan belajar (rombel).
Direktur Sumsel Corruption Watch (SCW) sekaligus Koordinator Aksi, M. Sanusi, S.H., menurutnya dari hasil analisis pihaknya yang menunjukkan setidaknya 250 siswa di Palembang seharusnya bisa diterima di 12 SMA negeri tanpa melanggar aturan.
Yang mengacu pada Permendikbud Nomor 47 Tahun 2013 yang telah diperbarui, dimana kapasitas siswa per kelas dapat ditambah dari 36 menjadi 40 orang siswa.
“Artinya, penambahan 4 siswa per kelas sangat mungkin dilakukan dan itu sah secara aturan,” tegas Sanusi.
Sanusi menilai pemerintah provinsi memiliki kewajiban moral dan hukum untuk memastikan semua siswa dapat melanjutkan pendidikan tanpa harus terbebani biaya besar di sekolah swasta.
Berdasarkan data Dapodik terakhir yang akan ditutup pada 26 Agustus 2025, Sanusi mengungkapkan bahwa dari sekitar 17 ribu lulusan SMP di Palembang, SMA negeri hanya mampu menampung 11 ribu siswa, sedangkan sekolah swasta sekitar 4 ribu siswa. Sisanya, lebih dari 2 ribu siswa belum memiliki kepastian pendidikan.
Lanjut Sanusi, terjadi karena pengaturan kuota rombel yang tidak efisien. “Ada sekolah yang hanya membuka 8 rombel padahal bisa 12. Kalau semua sekolah memaksimalkan, semua siswa bisa tertampung,” terangnya.
“Tahun lalu, Pj Gubernur memerintahkan semua siswa ditampung, dan berhasil. Kenapa sekarang tidak? Kami belum pernah dengar statement gubernur soal masalah ini,” kata Sanusi.
Koalisi Sumsel Peduli Pendidikan menegaskan akan terus melakukan aksi setiap hari di depan Kantor Gubernur Sumsel hingga ada kebijakan darurat untuk menerima seluruh siswa yang belum tertampung di sekolah negeri.
“Kalau dibiarkan, angka putus sekolah akan tinggi dan pengangguran juga akan naik. SPMB seperti ini tidak akan pernah menyelesaikan masalah,” tutupnya. (Akip)






