Diduga Melakukan Penyimpangan, BPD Minta Bupati Nonaktifkan Kades Taja Indah

Pilarinformasi.com, Banyuasin – Kepala Desa Taja Indah Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin berinisial RS terus menjadi sorotan terkait dugaan penyelewengan Bantuan Pangan Nasional (BPN) berupa beras . Hingga hal tersebut membuat warga marah dan melaporkan kejanggalan tersebut ke Polda Sumatera Selatan beberapa waktu lalu .

Melihat permasalahan yang terjadi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengadakan Rapat pleno pada tanggal 12 februari 2026,tentang Evaluasi kinerja Kepala Desa Taja Indah. Dalam hal ini juga BPD meminta kepada Bupati Banyuasin segera menonaktifkan Kepala desa Taja Indah yang saat ini masih menjalani proses hukum di Polres Banyuasin.

Hal tersebut merupakan laporan dari masyarakat Taja Indah mengingat Oknum Kepala Desa Taja Indah tersebut diduga tidak transparan dalam penggunaan dana desa Tahun 2024. Hal ini tertuang dalam pengaduan BPD Nomor :140/038/BPD/TJI/IX/2025, serta pengangkatan perangkat Desa tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, serta dugaan pemalsuan tanda tangan.

Sejauh ini Ketua BPD Taja indah Susila Wati beserta Anggota dalam waktu dekat akan mendatangi Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Banyuasin agar memanggil Kepala Dinas PMD Kabupaten Banyuasin agar dapat memberikan Klarifikasi, karena menurutnya surat yang telah di kirim ke Bupati Banyuasin telah di sampaikan ke dinas PMD Kabupaten Banyuasin, namun dinas terkait belum menyampaikan isi surat tersebut. yang semestinya disampaikan kepada camat dan pemerintah desa.

“Kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum supaya kasus ini di proses sesuai dengan peraturan perundangan Undangan yang berlaku. Dan juga adanya dugaan ada nya penyelewengan dana operasional BPD oleh oknum kades Taja Indah yang sampai saat ini masih belum kami terima “. Ucapnya Sabtu (28/92)26).

” Kami berharap kepada pemerintah Kabupaten Banyuasin serius dalam menangani permalasahan yang diduga dilakukan oleh Oknum Kades Taja Indah (RS). Agar tidak ada lagi oknum kades yang hanya mementingkan diri sendiri tanpa memikirkan kepentingan masyarakat”. Pungkas dia .

(TN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *