Musnahkan 4,2 Kg Sabu dan Ekstasi Polres Ogan Ilir Siap Berantas Jaringan  Peredaran Narkoba

Pilarinformasi.com, Ogan Ilir– Bukti komitmen guna membasmi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Polres Ogan Ilir gelar Press Release Musnahkan barang bukti Narkotika hasil Ungkap Kasus dipertengahan tahun 2026.

Giat acara ini dilaksanakan dihalaman Mapolres Ogan Ilir, dan dalam
Kegiatan ini langsung dipimpin oleh Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, serta dihadiri oleh unsur Forkopimda juga sejumlah instansi terkait.

Giat acara inipun dihadiri Bupati Ogan Ilir, pihak Kajari Ogan Ilir, perwakilan Pengadilan Negeri, BNNK Ogan Ilir, Dinas Kesehatan, Pabung / Kodim Ogan Ilir, tokoh masyarakat, serta beberapa awak media.

Pemusnahan ini dilaksanakan secara terbuka dan transparan guna memastikan agar jangan sampai ada penyimpangan ataupun penyalahgunaan barang bukti hasil tindak pidana narkotika.

Kapolres Ogan Ilir dalam penjelasannya mengatakan semua jenis barang bukti yang dimusnahkan ini berupa 4,2 kilogram narkotika jenis sabu-sabu menurut nilai estimasinya mencapai Rp5,4 miliar.

Barang haram tersebut berasal dari hasil ungkap kasus narkotika yang berhasil diungkap jajaran Satres Narkoba Polres Ogan Ilir serta telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Acara pemusnahan ini merupakan bentuk dan bukti keseriusan kami dari Jajaran Polres Ogan Ilir dalam menindak serta memutus tali rantai peredaran narkoba. Kamipun tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi siapa saja yang berani merusak masa depan generasi bangsa ini di Ogan Ilir,” tegas AKBP Bagus Suryo Wibowo.

Barang bukti dimusnahkan menggunakan metode penghancuran mekanis dengan cara diblender agar tidak dapat digunakan kembali.

Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan operasi pemberantasan narkoba di berbagai titik rawan, mulai dari kawasan perbatasan hingga lingkungan permukiman warga.

Selain melakukan penindakan terhadap para pelaku, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran barang haram tersebut.

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan para orang tua untuk bersama-sama mengawasi dan mendidik anak-anak kita agar menjauhi narkoba.

Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh kepolisian, tetapi membutuhkan kerja sama semua pihak,” imbaunya.

Giat acara pemusnahan ini berlangsung tertib dan aman hingga selesai, sampai akhir kegiatan, Kapolres kembali menegaskan bahwa Polres Ogan Ilir akan terus berkomitmen menjaga wilayah hukumnya tetap bersih,aman dari segala ancaman narkoba serta akan siap menindak tegas setiap para pelaku sesuai dengan aturan serta ketentuan hukum yang berlaku. (HZ)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *