DPRD PALI Responsif Kawal Aspirasi PPPK Paruh Waktu, Pastikan Keberlanjutan Kontrak Kerja

Pilarinformasi.com, PALI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat, termasuk para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang selama ini menjadi bagian penting dalam pelayanan publik di daerah.

Sebagai lembaga representasi rakyat, DPRD PALI bergerak cepat menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan sejumlah PPPK Paruh Waktu terkait kepastian keberlanjutan kontrak kerja mereka. Aspirasi tersebut diterima langsung dalam audiensi yang berlangsung di Kantor DPRD PALI pada Senin (25/5/2026).

Ketua DPRD PALI H. Ubaidillah, SH memimpin langsung rapat bersama Wakil Ketua II Firdaus Hasbullah, SH dan jajaran Komisi I DPRD PALI. Dalam pertemuan tersebut, DPRD turut menghadirkan Kepala BKPSDM PALI H. Imansyah, SE, MM, Kepala Dinas Kesehatan, serta perwakilan Dinas Pendidikan guna membahas solusi terbaik bagi para PPPK Paruh Waktu.

Melalui forum yang berlangsung konstruktif dan penuh keterbukaan tersebut, DPRD PALI berhasil menjembatani aspirasi tenaga PPPK dengan pemerintah daerah. Hasilnya, para PPPK mendapatkan kepastian bahwa kontrak kerja mereka akan tetap berlanjut hingga tahun 2026.

Ketua DPRD PALI H. Ubaidillah, SH mengatakan bahwa DPRD akan terus hadir untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat dan memastikan kebijakan yang diambil pemerintah daerah tetap memperhatikan kesejahteraan para tenaga kerja yang telah mengabdi di berbagai sektor pelayanan publik.

“DPRD PALI berkomitmen mengawal setiap aspirasi masyarakat. Alhamdulillah, melalui koordinasi dan komunikasi yang baik bersama pemerintah daerah, kontrak PPPK Paruh Waktu dapat dipastikan berlanjut hingga tahun 2026,” ujarnya.

Tidak hanya memberikan kepastian untuk tahun berjalan, DPRD PALI juga mendorong langkah antisipatif dengan mulai mempersiapkan penganggaran untuk keberlanjutan kontrak PPPK Paruh Waktu pada tahun 2027. Upaya ini menjadi bukti keseriusan DPRD dalam menjaga stabilitas dan kenyamanan kerja para pegawai.

Selain itu, DPRD PALI juga terus mendorong peningkatan kesejahteraan PPPK seiring dengan perkembangan kemampuan keuangan daerah. Harapannya, pertumbuhan pendapatan daerah ke depan dapat memberikan ruang yang lebih luas untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai.

Terkait peluang perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu, DPRD PALI menegaskan akan terus mengawal perkembangan regulasi dari pemerintah pusat serta memperjuangkan berbagai peluang yang dapat memberikan manfaat bagi para tenaga PPPK di Kabupaten PALI.

Langkah cepat dan responsif yang ditunjukkan DPRD PALI ini mendapat apresiasi dari para PPPK Paruh Waktu. Kehadiran DPRD sebagai jembatan aspirasi dinilai mampu memberikan rasa tenang, kepastian, serta harapan bagi para pegawai dalam menjalankan tugas dan pengabdiannya kepada masyarakat.

Dengan semangat kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten PALI semakin optimal serta mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. (ADV/Ade)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *