Pilar informasi.com, Ogan Ilir– Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir terus memacu budaya inovasi di lingkungan birokrasi. Melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Pemkab Ogan Ilir menggelar Rapat Pemaparan Progres Pelaporan Inovasi Daerah pada aplikasi Indeks Inovasi Daerah (IID) Kemendagri Tahun 2026.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama Komplek Perkantoran Terpadu Tanjungsenai, Indralaya, Rabu (15/07/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, S.H., M.H., didampingi Sekda Dicky Syailendra, S.Sos, serta dihadiri kepala perangkat daerah, camat, pamong inovasi, hingga para inovator daerah.
Dalam forum tersebut, BRIDA memaparkan perkembangan pelaporan inovasi yang telah berjalan selama 22 hari sejak peluncuran pada 23 Juni 2026.
Hasil evaluasi tersebut menunjukkan masih perlunya percepatan penginputan eviden dan kelengkapan dokumen pendukung sesuai standar penilaian Kemendagri.
Kepala BRIDA menjelaskan berbagai langkah percepatan telah dilakukan, mulai dari pendampingan teknis, desk pelaporan, hingga koordinasi intensif dengan perangkat daerah dan para inovator.
Wakil Bupati Ardani menegaskan bahwa inovasi tidak boleh hanya muncul saat menghadapi penilaian, melainkan harus menjadi budaya kerja yang melekat di setiap organisasi perangkat daerah.
“Inovasi harus menjadi bagian dari cara kerja pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjawab kebutuhan masyarakat,” tegas Ardani.
Ia meminta seluruh kepala OPD aktif mengawal proses pelaporan dan memastikan setiap inovasi yang telah dijalankan terdokumentasi secara lengkap agar mampu memberikan nilai maksimal pada penilaian IID 2026.
Dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama, Pemkab Ogan Ilir optimistis mampu meningkatkan capaian Indeks Inovasi Daerah sekaligus memperkuat posisi sebagai daerah yang adaptif, kreatif, dan berdaya saing. (Hz)







