Pihak Proyek Tower Mandiri, 26 Rumah Sudah Diperbaiki, Negosiasi Dengan 10 Warga Masih Berlanjut

Pilar informasi.com PALEMBANG – Menanggapi aksi unjuk rasa warga terkait dugaan dampak pembangunan Tower Mandiri, pihak pelaksana proyek menegaskan bahwa seluruh laporan kerusakan yang disampaikan masyarakat telah ditindaklanjuti melalui proses pendataan, pengecekan lapangan, hingga musyawarah bersama pihak terkait. Kamis (23/7/2026).

Dodi, selaku Quality K3 proyek, mengatakan bahwa sejak awal pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat berwenang, termasuk Babinsa, untuk menindaklanjuti setiap keluhan warga yang terdampak.

“Seluruh keluhan warga sudah kami tampung dan kami data, mulai dari kerusakan ringan hingga kerusakan berat. Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, kami menghitung tingkat kerusakan dan menentukan bentuk penyelesaiannya,” ujar Dodi.

Ia menjelaskan, sejumlah warga menginginkan perbaikan rumah dibandingkan pemberian ganti rugi. Menurutnya, pihak proyek langsung menyiapkan tenaga tukang untuk melakukan perbaikan terhadap rumah-rumah yang telah disepakati.
“Hingga saat ini sudah ada 26 rumah yang kami tangani. Sebelum dilakukan perbaikan, kami terlebih dahulu melakukan pengecekan, baik berdasarkan radius dampak maupun tingkat kerusakan yang dialami,” katanya.

Meski demikian, Dodi mengakui masih terdapat sekitar 10 warga yang belum mencapai kesepakatan mengenai nilai ganti rugi. Menurutnya, perbedaan tersebut terjadi karena hasil penilaian tim proyek terhadap kerusakan dinilai berbeda dengan harapan sebagian warga.

“Menurut hasil pengecekan tim kami, ada beberapa tuntutan yang nilainya melebihi hasil perhitungan kerusakan di lapangan. Karena itu hingga sekarang masih belum tercapai kesepakatan,” jelasnya.

Ia menambahkan, setiap laporan kerusakan yang masuk selalu ditindaklanjuti dengan peninjauan langsung oleh tim proyek guna memastikan kondisi riil sebelum dilakukan perhitungan nilai penggantian.

Pihak proyek, lanjut Dodi, tetap membuka ruang dialog dan mengedepankan penyelesaian melalui musyawarah. Bahkan, pertemuan dengan warga pernah difasilitasi oleh pihak kecamatan untuk mencari solusi bersama.

“Kami tetap mencari jalan tengah. Semua kerusakan pasti kami nilai berdasarkan kondisi di lapangan. Misalnya ada genteng yang roboh, kami melihat penyebabnya. Jika kerangka atap memang sudah tidak layak, tentu hal itu juga menjadi bagian dari pertimbangan. Namun, untuk kerusakan yang benar-benar disebabkan oleh dampak pekerjaan, kami tetap bertanggung jawab sesuai hasil penilaian,” terangnya.

Menurut Dodi, pekerjaan proyek yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar kini telah selesai dilaksanakan. Meski demikian, proses penyelesaian terhadap tuntutan warga yang belum mencapai kesepakatan akan terus dilanjutkan melalui negosiasi.

Menanggapi aksi unjuk rasa yang dilakukan warga, Dodi menilai hal tersebut merupakan bagian dari penyampaian aspirasi yang patut dihormati.

“Silakan masyarakat menyampaikan aspirasinya, itu hak mereka. Di sisi lain, kami juga memiliki dasar dan hasil perhitungan yang menjadi acuan dalam menentukan bentuk pertanggungjawaban. Yang jelas, semua aspirasi tetap kami tampung, dan selama memungkinkan untuk kami kerjakan, tentu akan kami laksanakan,” tutupnya. (Akip)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *