Pilarinformasi.com, OKI SUMSEL– Menjelang pelaksanaan Lelang Barang Rampasan Negara secara serentak di seluruh Indonesia, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan sosialisasi sekaligus pameran barang rampasan kepada masyarakat. Kegiatan yang digelar melalui Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) tersebut berlangsung di area Car Free Day (CFD) Taman Amri Yahya, Kayuagung, Minggu (9/8/2026).
Pameran dipimpin langsung Kasi PAPBB Kejari OKI, Rido Hariawan P., S.H., didampingi Kasubbag Pembinaan Erwina Dimatnusa, S.H., M.H., beserta jajaran staf Bidang PAPBB.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Kejari OKI tidak hanya memamerkan objek barang rampasan yang akan dilelang, tetapi juga membagikan brosur berisi daftar objek lelang kepada masyarakat. Petugas turut memberikan edukasi secara langsung mengenai tata cara mengikuti lelang resmi, mulai dari pembuatan akun, proses pendaftaran hingga tahapan mengikuti lelang melalui platform pemerintah.
Antusiasme masyarakat terlihat selama kegiatan berlangsung. Warga yang berada di kawasan CFD memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperoleh informasi secara langsung mengenai mekanisme lelang barang rampasan negara.
Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah Kejari OKI dalam mendorong keterbukaan dan transparansi pengelolaan barang rampasan negara, sekaligus mengoptimalkan pemulihan aset negara dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Dukungan terhadap kegiatan tersebut juga datang dari Pemerintah Kabupaten OKI. Wakil Bupati OKI, Supriyanto, turut meninjau stan pameran dan mengapresiasi langkah Kejari OKI dalam memberikan pelayanan serta edukasi kepada masyarakat.
Kejari OKI mengajak masyarakat Kabupaten OKI untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan Lelang Serentak Nasional yang akan datang. Masyarakat juga diingatkan agar berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan lelang barang rampasan.
Kejari OKI menegaskan agar masyarakat memastikan setiap informasi mengenai lelang hanya diperoleh melalui saluran resmi Kejaksaan maupun portal lelang pemerintah.
Dengan adanya sosialisasi sejak dini, masyarakat diharapkan tidak hanya mengetahui adanya lelang barang rampasan negara, tetapi juga memahami prosedur resmi sehingga dapat mengikuti proses lelang secara aman, transparan dan sesuai ketentuan.(Fb)







