Pilarinformasi.com, Ogan Ilir– Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Ogan Ilir adakan Kegiatan Penguatan Kapasitas SDM Sekolah Ramah Anak acara ini dilaksanakan di Gedung Pertemuan Dinas PPPAPPKB Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (11/02)
Kegiatan ini langsung dibuka oleh Kadin PPPAPPKB kabupaten Ogan Ilir Hj Husnidayanti S.Sos Msi.
Acara ini tersebut dihadiri oleh 34 Kepala SD Negeri dan Guru yang ada di wilayah kabupaten Ogan Ilir dan 16 Pengelola Kelompok Bermain PAUD yang ada dibeberapa wilayah Kecamatan.
Para Kepala Sekolah SDN dan Guru ini hadir sebagai peserta dan sekaligus sebagai undangan, acara kegiatan ini digelar oleh Dinas PPPAPPKB Kabupaten Ogan Ilir dan Kepala Bidang Tumbuh Kembang Anak Hj Emmy Aryani SKM M Kes.
Kadin PPPAPPKB kabupaten Ogan Ilir dalam sambutannya mengatakan peran perempuan serta para Kepala Sekolah dan Guru ini sangatlah penting dalam ikut mencerdaskan anak bangsa apalagi sebagai Guru, wajib menyampaikan kepada murid didalam memberikan pendidikan Ramah Anak sehingga para murid ini bisa menerima ilmu yang kita berikan.
“Sekolah Ramah Anak adalah Satuan Pendidikan yang memiliki karakteristik mampu melindungi hak-hak anak serta menjadi garda terdepan dalam kegiatan belajar mengajar yang berorientasi pada anak. Sekolah Ramah Anak Mendukung partisipasi anak dalam pemenuhan Hak Dasar, yaitu mendapat Pendidikan yang Layak, “kata Husnidayanti
Konsep Sekolah Ramah Anak adalah program untuk mewujudkan kondisi aman, bersih, sehat, peduli, dan berbudaya lingkungan hidup yang mampu menjamin Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak. Anak merupakan Cikal Bakal generasi penerus bangsa, Keberhasilan dalam mendidik anak menjadi indikator keberhasilan dimasa mendatang, itulah mengapa Sekolah menjadi rumah utama setelah rumah.
Unsur-Unsur pendukung terciptanya Sekolah Ramah Anak adalah Keluarga, Sekolah dan Masyarakat.Untuk mewujudkan Sekolah Ramah Anak.
Peran Sekolah, ikut mendorong Peran Keluarga sebagai Pengasuh dan Pendidik utama dalam Sekolah Ramah Anak harus ada kerja sama dan hubungan yang baik antara siswa, orang tua atau wali dan guru, Sekolah memberikan perhatian penuh kepada pendidik dan perkembangan siswa.
Menurut Emmy, untuk Kabupaten Ogan Ilir belum mendapatkan predikat Kabupaten Layak Anak ( KLA), sedangkan salah satu indikator Penilaian KLA adalah Sekolah Ramah Anak, adapun tahapan Penilaian KLA pada Evaluasi Mandiri Tahun 2024 dari hasil yang diinput seluruh instansi/Lembaga terkait yaitu berjumlah 770,36.
“Kita masih menunggu Penilaian tahap selanjutnya yaitu verifikasi lapangan Hybrid dan verifikasi lapangan kunjungan. Mudah-mudahan Tahun 2025 Kabupaten Ogan Ilir mendapatkan Predikat minimal Pratama dengan angka diatas 500”, Jelasnya.
“Pendidikan Ramah Anak ini harus dilakukan secara bertahap agar para murid bisa mencerna apa yang kita ajarkan kepada mereka, sehingga mereka kedepan bisa memberikan edukasi yang baik dalam kehidupan sehari-hari”, Tandasnya. (Herman)