Pilarinformasi.com, PALI-Pembangunan Rehab Total Rumah Dinas Bupati PALI bangunan yang rencananya bakal menjadi Rumah Dinas Wakil Bupati Pali yang di rehab dari tahun 2024 lalu hingga bulan Maret tahun 2025 tidak kunjung terselesaikan.
Diketahui Pembangunan Rehab Total Rumah Dinas Bupati Penukal Abab Lematang Ilir yang di bangun melalui Dana APBDP tahun 2024 lalu dengan menelan Anggaran Rp 2 milyar rupiah tersebut tidak dapat diselesaikan tepat waktunya, padahal Pemerintah Kabupaten Pali telah menggelontorkan dana besar untuk merehab gedung Rumah Dinas Bupati Pali tersebut.
Rumah yang seharusnya ditempati oleh Wakil Bupati Pali, kini tidak kunjung rampung, Bahkan wakil Bupati Pali yang merupakan pejabat di lingkungan Kabupaten Pali diduga terpaksa harus tidur di kamar hotel untuk sementara waktu.
Hal itu sangat disayangkan Masyarakat, Dimana Pengerjaan proyek yang seharusnya diselesaikan di tahun 2024 malah kini masih belum kunjung selesai di tahun 2025 dan menjadi buah bibir ditengah Masyarakat. Dikarenakan banyak pengerjaan bangunan yang masih dalam tahap Rehab, Seperti pemasangan plafon, Pintu, trali dan lainnya belum selesai seta keramik lantai belum terpasang sama sekali.
Hendro salah satu masyarakat sekaligus tokoh Pemuda Kabupaten Pali saat di minta keterangan, pada hari Sabtu (01/03/2025), Dirinya sangat menyayangkan pekerjaan yang tak kunjung selesai, Bahwasanya Proyek yang bersumber dari Dana Pemerintah tahun anggaran 2024 seharusnya sudah selesai proses pembangunannya pada Desember 2024, akan tetapi hingga Maret tahun 2025 masih terlihat proses pekerjaan pada Proyek tersebut. tidak dapat diselesaikan tepat waktu, dan dianggap bakalan mempermalukan Pemerintah Kabupaten Pali.
”Kami sangat Menyayangkan Proyek yang dikerjakan dengan Nilai Rp 2 Miliar yang bersumber dari Dana Pemerintah yaitu APBDP di tahun anggaran 2024 seharusnya sudah selesai proses pembangunannya, Namun kenyataannya Belum rampung,”Tuturnya.
Dikatakannya, Sedangkan di LPSE Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2024 tercantum masa kalender masa kerja, Namun tidak tertera pula kontrak perpanjangan masa pekerjaan.
“Jadi kami berharap kepada Pihak berwenang tolong audit Pembangunan proyek ini, tidak sepatutnya Wakil Bupati tidur di hotel terus kalau kerja di Pali, Seolah-olah dianggap Masyarakat berpoya terus, Padahal Kontraktor yang diduga tidak becus bekerja,”Tutupnya.
Beberapa pihak berwenang yang mengurusi keberadaan aset tersebut hingga saat ini belum mau angkat bicara saat dimintai komentar terkait status Rehab Total Rumah Dinas Bupati yang menelan kas daerah Rp 2 miliar di tahun anggaran 2024 tersebut.
(Adel)