Pilarinformsi.com, Ogan Ilir– Dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Ogan Ilir bersama jajarannya, AKBP Bagus Suryo Kapolres ogan ilir berkomitmen, untuk terus melakukan pemberantasan narkoba yang ada di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
Komitmen ini setidaknya terlihat jelas selama adanya Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) tahun 2025 baru-baru ini.
Dalam penjelasannya, AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan ada beberapa kasus peredaran narkoba di Ogan Ilir yang telah diungkap oleh Satres Narkoba Polres Ogan Ilir.
“Anggota Polres Ogan Ilir mengamankan 10 tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba di wilayah hukum polres ogan ilir,” jelas AKBP Bagus Suryo saat press release dalam ungkap kasus, Jum’at (7/3/2025).
Para tersangka kasus narkoba tersebut lebih banyak dibanding dengan jumlah perkara yakni delapan kasus narkoba.
Adapun total barang bukti yang diamankan yakni 77,07 gram sabu dan pil ekstasi seberat 39,72 gram yang berjumlah 76 butir.
Dari jumlah beberapa barang bukti narkoba yang telah disita, maka ada sekitar 585 jiwa lebih di Ogan Ilir yang kita terselamatkan,” ucap Bagus.
Mantan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan itu menegaskan, pemberantasan narkoba akan terus dilakukan , dan tidak harus menunggu Operasi Pekat seperti saat ini.
Mengingat ada sejumlah daerah di Ogan Ilir ini terkenal dengan tempat dan sarang peredaran narkoba atau bahkan dicap sebagai kampung narkoba.
Untuk itu, Kami tidak akan main-main dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum polres ogan ilir, karena ini sesuai Arahan dan Perintah dari Bapak Kapolda Sumsel.
Satuan Polri sudah berkomitmen dan bertekad untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba, jadi kami sangat berharap kepada seluruh masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat dan mengetahui adanya peredaran narkoba di wilayah ogan ilir, dan kami akan langsung menindaklanjuti secepatnya” jelas Kapolres. (Herman)