Seorang Pelajar di OKI Diduga Dikeroyok, Pihak Keluarga Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Tersebut

Gambar: Sumber Google

Pilarinformasi.com, Ogan Komering Ilir– Peristiwa kekerasan diduga terjadi menimpa seorang pelajar asal Kecamatan Kayu Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan, akibatnya korban mengalami luka-luka sehingga orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian.

Saat di konfirmasi media ini, orang tua korban menyebut telah terjadi tindak kekerasan kepada anaknya (korban) di lingkungan salah satu sekolah di wilayah kecamatan Kayu Agung dan telah melaporkan hal tersebut ke pihak Kepolisian dengan surat laporan STTLP/880/VIII/2026/Sumsel/RES OKI dan LP/B/482/VIII/2026/SPKT.

“Kini kami telah melapor ke polisi, dan meminta pihak kepolisian agar secepatnya menangani kasus tersebut”, katanya Jum’at (28/08).

Berdasarkan keterangan yang disampaikan orang tua korban, kejadian bermula ketika korban berkunjung ke salah satu sekolah di Kayu Agung untuk menemui seorang temannya pada hari Kamis tanggal 27 Agustus 2026 kemarin.

“Pada saat anak saya (korban) berada di sekolah temannya, kemudian temannya mengatakan kepadanya bahwa dirinya merasa terganggu dengan seorang pelajar lain, kemudian anak saya dan temannya menemui pelaku untuk berencana menyelesaikan permasalahan tersebut, kemudian anak saya, temannya dan pelaku sempat berbincang dalam percakapan tersebut pelaku menyampaikan permintaan maaf kepada mereka, kemudian pelakupun pergi, selang beberapa waktu kemudian pelaku datang kembali dan mengajak beberapa rekannya dan diduga melakukan pengeroyokan”, jelasnya.

Dikatakan Ayah korban, dari kejadian tersebut korban mengalami luka-luka, seperti pembengkakan pada pipi kanan, lecet pada bagian pergelangan dan siku, memar pada bagian pinggul, serta lecet pada bagian leher.

“Setelah kejadian tersebut anak saya langsung dibawa ke RSUD Kayu Agung untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum”, ungkapnya.

Atas kejadian tersebut pihak keluarga meminta kepada pihak berwajib dalam hal ini Kepolisian agar segera memproses kasus tersebut agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan atas perbuatannya sesuai dengan undang-undang yang berlaku, dan berharap kejadian seperti ini jangan sampai terulang kembali apalagi tempat kejadian yang diduga dalam lingkungan sekolah. (FB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *